You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Unit Rusun Diundi di Balai Kota Jumat Mendatang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan Unit Rusun Diundi di Balai Kota Jumat Pekan Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) akan mengundi ratusan unit rumah susun (rusun) pada Jumat (26/5) mendatang.

Warga yang akan mengikuti pengundian berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Timur

Kepala DPRKP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pengundian 300-an unit rusun akan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta sesuai arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

"Warga yang akan mengikuti pengundian berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Timur," ujar Arifin, saat mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).

70 Ribu Unit Rusun Terpadu akan Dibangun di 30 Lokasi

Menurutnya, calon penerima unit rusun ini telah diseleksi oleh para wali kota di masing-masing wilayah serta DPRKP DKI Jakarta.

"Warga yang ikut pengundian nanti sudah kita seleksi. Termasuk yang mengajukan permohonan langsung di Balai Kota DKI Jakarta," terangnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pengundian dapat dilakukan satu minggu sekali agar bisa selesai lebih cepat.

"Kalau bisa satu minggu sekali, setiap Jumat dilakukan pengundian rusun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1959 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1741 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1642 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1371 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik